"Kendaraan angkutan berat akan kita batasi, ini sudah mulai rapat kita," terang Kadishub DKI Udar Pristono saat ditemui di kediaman BJ Habibie, Jl Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2010).
Soal rencana ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Jasa Marga. Udar percaya, jika rencana ini diterapkan, tingkat kemacetan di jalan tol terutama saat jam-jam sibuk bisa ditekan.
Udar menjelaskan, rencana ini bukan berarti melarang angkutan berat seperti truk besar atau trailer melintasi tol. Namun akan ada pemberlakuan jam khusus kapan mereka dapat melintas.
"Kalau diatur kan dapat mengurangi beban," terang Udar.
Cara lain untuk mengurangi kemacetan, lanjut Udar, pihaknya juga punya beberapa jurus. Antara lain dengan pengkajian ulang beberapa pintu keluar tol, serta akses keluar-masuk beberapa pusat perbelanjaan di ibukota.
(mok/nrl)











































