Walikota Tomohon Juga Diindikasi Menyuap Oknum BPK

Walikota Tomohon Juga Diindikasi Menyuap Oknum BPK

- detikNews
Kamis, 23 Sep 2010 15:55 WIB
Jakarta - Selain melakukan penyelewengan APBD, Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson S Rumajar, juga diindikasi melakukan penyuapan terhadap oknum BPK. Dugaan ini yang sedang didalami oleh tim penyidik.

"Kita temukan ada lagi indikasi suap kepada BPK. Saat ini sedang kita perdalam," ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.

Namun, tudingan ini disangkal oleh kuasa hukum Jefferson. Hingga saat ini, penyidik KPK belum ada menanyakan soal dugaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum kita lihat sekarang, ini masih dalam pemeriksaan," ujar pengacara Jefferson, Rofinus Hotmaulana usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2010).

Soal perkara yang menjerat kliennya, Rofinus justru menuding Sekretaris Walikota Tomohon. Menurutnya, Jefferson justru tidak tahu apapun soal penyelewengan dana.

Jefferson diduga telah melakukan penyelewengan APBD tahun 2006-2008. Kerugian negara yang ditimbulkan Jefferson mencapai Rp 16,3 miliar.

Jefferson dijerat dengan pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU No 31 tahun 1999 diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mok/irw)


Berita Terkait