"Kita temukan ada lagi indikasi suap kepada BPK. Saat ini sedang kita perdalam," ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (22/9) kemarin.
Namun, tudingan ini disangkal oleh kuasa hukum Jefferson. Hingga saat ini, penyidik KPK belum ada menanyakan soal dugaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal perkara yang menjerat kliennya, Rofinus justru menuding Sekretaris Walikota Tomohon. Menurutnya, Jefferson justru tidak tahu apapun soal penyelewengan dana.
Jefferson diduga telah melakukan penyelewengan APBD tahun 2006-2008. Kerugian negara yang ditimbulkan Jefferson mencapai Rp 16,3 miliar.
Jefferson dijerat dengan pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU No 31 tahun 1999 diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mok/irw)










































