"Itu merupakan suatu upaya bukan balas dendam. Itu kejahatan yang menurut kategorinya kejahatan luar biasa. Tindakan terorisme," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Menurut Ito, tindakan tersebut dikatakan terorisme karena menyerang kantor polisi dan melakukan pembunuhan. Namun, Ito juga tak menampik apabila aksi Rabu dini hari kemarin tersebut berkaitan dengan aksi Densus 88 sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ito mengatakan, Kepolisian berharap peran serta masyarakat dalam mengungkap komplotan bersenjata tersebut. Ito juga berjanji akan secepatnya mengungkap para pelaku.
"Kita akan mengungkapkan secepatnya karena itu tuntutan dari masyarakat," tukasnya.
(ddt/irw)











































