"Tentunya itu yang akan kita tuntut balik. Karena bolak-balik Pak Pohan dan Kartono Muhammad yang laporin kita. Yang penting kita merasa ada pencemaran nama baik," kata Ribka saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Rencananya, pelaporan akan dilakukan siang ini di Mabes Polri. Ribka dan dua rekannya tersebut akan didampingi oleh pengacara Sirra Prayuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, politisi PDIP ini juga meminta agar Hakim mempertanggungjawabkan sejumlah tudingan yang disampaikan di media.
"Apa yang dilakukan Hakim Sorimuda Pohan jelas mengada-ada. Tuduhan sangat lemah, berandai-andai dan menduga-duga bahwa ada motif Ribka Tjiptaning dkk melakukan tindakan itu karena ada suap dari industri rokok," tegasnya. (mad/irw)











































