Komisi III DPR Minta Kerja Densus 88 Dievaluasi

Komisi III DPR Minta Kerja Densus 88 Dievaluasi

- detikNews
Kamis, 23 Sep 2010 13:50 WIB
Jakarta - Penggerebekan teroris yang dilakukan Densus 88 kerapkali disertai dengan penembakan mati terhadap orang yang diduga teroris. Prosedur tembak mati ini mestinya dievaluasi kembali oleh Polri.

"Saya kira perlu solusi itu, perlu segera dilakukan evaluasi oleh aparat kepolisian," ujar Anggota DPR dari Komisi III, Edi Ramli Sitanggang saat mengunjungi Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut, Kamis (23/89/2010).

Edi mengakui aksi 'balas dendam' yang dilakukan oleh pelaku teroris kemungkinan karena penggerebekan yang dilakukan oleh Densus 88 terkadang mengindahkan Hak Asasi Manusia (HAM). "Apakah operasionalnya yang salah. Itu perlu kajian lagi," tutur Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut kasus ini. Namun, DPR akan tetap melakukan kroscek apakah penembakan yang dilakukan Densus 88 terhadap orang yang diduga teroris sudah sesuai prosedur atau tidak.

Berdasarkan agenda awal, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri hari ini. Tapi karena kesibukan dan adanya insiden di Polsek Hamparan Perak, Komisi III akan memanggil Kapolri pada tanggal 28 September 2010 nanti.

"Nanti tanggal 28 September," ucap Edi.

Selain Edi, anggota DPR yang datang mengunjungi Polsek Hamparan Perak yakni Andi Rio Idris Padjalangi dari Fraksi Partai Golkar, dan Bukhori Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka tidak hanya datang melihat Polsek Hamparan Perak, tapi juga berkunjung ke rumah Marwan, tersangka teroris yang ditembak mati.
(gun/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads