"Saya kira perlu solusi itu, perlu segera dilakukan evaluasi oleh aparat kepolisian," ujar Anggota DPR dari Komisi III, Edi Ramli Sitanggang saat mengunjungi Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut, Kamis (23/89/2010).
Edi mengakui aksi 'balas dendam' yang dilakukan oleh pelaku teroris kemungkinan karena penggerebekan yang dilakukan oleh Densus 88 terkadang mengindahkan Hak Asasi Manusia (HAM). "Apakah operasionalnya yang salah. Itu perlu kajian lagi," tutur Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan agenda awal, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri hari ini. Tapi karena kesibukan dan adanya insiden di Polsek Hamparan Perak, Komisi III akan memanggil Kapolri pada tanggal 28 September 2010 nanti.
"Nanti tanggal 28 September," ucap Edi.
Selain Edi, anggota DPR yang datang mengunjungi Polsek Hamparan Perak yakni Andi Rio Idris Padjalangi dari Fraksi Partai Golkar, dan Bukhori Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka tidak hanya datang melihat Polsek Hamparan Perak, tapi juga berkunjung ke rumah Marwan, tersangka teroris yang ditembak mati.
(gun/asy)