Kambing warna abu-abu dan hitam ini dibawa pendemo dalam aksi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2010).
Kambing itu diikat di pagar Gedung MA. Kambing bertubuh lumayan gemuk ini disembelih oleh 3 pendemo. 2 Pendemo yang bertugas memegang kambing dan 1 pendemo yang menyembelih hingga kepala sang kambing putus. Pendemo lainnya ikut mengiringi dengan takbir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyerahkan ini sebagai lambang tidak pernah tuntasnya kasus dari Sjamsul Nursalim dan Arthalyta Suryani," kata koordinator aksi, Niko.
Pendemo juga meletakkan spanduk bertuliskan "Hukum tidak boleh kalah oleh Ratu Markus Ayin (Arthalyta Suryani)" di aspal. Badan kambing lalu diletakkan di atas spanduk itu.
"MA harus menunjukkan tajinya untuk memberantas dan menegakkan rasa keadilan, seperti mengusut tintas dan menyita aset-aset dari Sjamsul Nursalim agar tunggakan BLBI dilunasi," papar Niko.Β Aksi ini tidak menimbulkan kemacetan.
(aan/nrl)











































