"Kita juga memastikan bahwa Pak Hary Tanoe sedang berada di luar negeri dan akan kembali akhir bulan ini," ujar kuasa hukum Hary Tanoe, Andi Simangunsong, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2010).
Andi menuturkan, kliennya tengah ada beberapa pertemuan di luar negeri yang harus dihadiri. Salah satunya adalah acara yang diselenggarakan Kemenkominfo itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjelaskan, maksud kedatangan dirinya ke Kejagung hanya untuk memastikan bahwa surat konfirmasi dari pihaknya sudah sampai ke pihak Kejagung. "Kita mau memastikan bahwa kemarin sudah berkirim surat ke kejagung bahwa Pak Hary Tanoe sudah menerima panggilan untuk pemeriksaan hari ini," ucap dia.
Terlepas dari itu, Andi mengklaim, Hary Tanoe adalah orang yang taat hukum, karena pihaknya telah menerima panggilan. Andi bersikukuh, panggilan ini adalah panggilan pertama, meskipun Kejagung mengklaim sudah mengirim dua panggilan.
Dikatakannya, panggilan pertama tak pernah sampai kepada Hary Tanoe. Hanya panggilan pemeriksaan untuk hari ini yang telah diterima Hary Tanoe. "Makanya kita nyatakan akan hadiri pemeriksaan. Tapi karena lagi di luar negeri tanggal 1 (Oktober) nanti kita baru bisa hadir," ujarnya.
Andi memastikan, kliennya akan datang ke Kejagung pada 1 Oktober mendatang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Dia akan datang tanpa perlu dipanggil lagi pada tanggal 1 Oktober nanti," tandasnya.
(nvc/irw)











































