"Seorang Jaksa Agung tidak legal, ini artinya birokrasi di Istana tidak cermat, ini tidak boleh terjadi karena bisa mengurangi kredibilitas pemerintah," kata mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, Kamis (23/9/2010).
Pria yang kini menjadi pemerhati hukum ini menjelaskan, sebaiknya pemerintah segera mengambil tindakan dan jangan berpolemik. Keputusan MK sebagai institusi hukum harus dipatuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endriartono membandingkan, kalau di tingkat kelurahan, polsek atau kecamatan mungkin kesalahan birokrasi seperti ini wajar, tapi untuk sekelas Istana tentu menjadi pertanyaan.
"Bahwa ini negara hukum. MK institusi yang memutuskan dengan masalah hukum, harus ditaati," tutupnya.
(ndr/fay)










































