"Kalau bekerja seperti itu salah besar. Ini soal koordinasi, mestinya bisa mengontak Danlanud lebih dahulu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Chappy Hakim saat ditemui di kantornya, Jl Cipaku, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/9/2010).
Menurutnya, tindakan Densus seperti itu bisa menjadi preseden. Bagaimanapun mesti ada koordinasi. "Densus bisa memberitahu Kapolda setempat, yang kemudian Polda setempat berkoordinasi dengan Danlanud," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada 13 September yang lalu saat Tim Densus hendak terbang dari bandara tersebut. Belakangan diketahui Densus berada di Medan untuk menggerebek pelaku terorisme.
Chappy juga menyarankan agar Danlanud memberi penghargaan kepada anggota TNI AU yang berani menegur Densus tersebut, yang kemudian juga menyebut-nyebut jenderal bintang tiga.
"Itu sudah benar yang dilakukan, mesti diberi penghargaan karena anggota TNI AU itu menjalankan tugas," tambahnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan akan memberikan penjelasan kepada pihak TNI AU terkait insiden ini. Sementara pihak TNI AU juga menyakan insiden sudah dianggap selesai.
(ndr/anw)











































