PDIP: Putusan MK Tamparan bagi SBY

PDIP: Putusan MK Tamparan bagi SBY

- detikNews
Rabu, 22 Sep 2010 19:48 WIB
PDIP: Putusan MK Tamparan bagi SBY
Jakarta - Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan menilai Keputusan MK yang mengabulkan permohonan YUsril Ihza Mahendra adalah tamparan serius bagi pemerintahan SBY. SBY harus mengisi kekosongan dengan memilih Jaksa Agung yang kredibel untuk memperbaiki citranya.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi tamparan bagi pemerintahan SBY karena keteledoran administrasi berakibat fatal secara hukum," ujar Trimedya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2010).

Akibat keputusan MK tersebut, menurut Trimedya kebijakan Hendarman tidak lagi memiliki kekuatan hukum. Sehingga Presiden harus segera menunjuk pengganti Hendarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya tidak vakum, maka sebaiknya Presiden menunjuk Jaksa Agung adinterim," terang Trimedya.

Trimedya meyakini keputusan ini tidak serta merta menguntungkan Yusril. Pasalnya, keputusan MK tidak membatalkan kebijakan Hendarman sebelum ditetapkan putusan MK hari ini.

"Tak terlalu banyak menguntungkan bagi Yusril, meskipun saya pikir dengan keputusan MK itu Yusril tidak bisa ditahan,"Β  tutupnya.

(van/anw)


Berita Terkait