Hendarman: Penyidikan Jalan Terus, Tak Terpengaruh Putusan MK

Hendarman: Penyidikan Jalan Terus, Tak Terpengaruh Putusan MK

- detikNews
Rabu, 22 Sep 2010 19:19 WIB
Hendarman: Penyidikan Jalan Terus, Tak Terpengaruh Putusan MK
Jakarta - Penyidikan di Kejaksaan Agung tak terpengaruh oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi tentang keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Penyidikan tetap jalan terus.

"Penyidikan jalan terus, nggak ada kaitannya. Penyidikan kewenangannya diatur dalam KUHAP," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji saat dicegat di kantornya di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (22/9/2010).

Namun demikian, Hendarman mengaku tidak akan mengeluarkan keputusan strategis pasca-putusan MK yang memenangkan permohonan mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi keputusan yang sifatnya strategis tidak akan saya jalankan," janji Hendarman.

Bapak akan tahan Yusril? "Saya tidak akan mengambil keputusan yang sifatnya strategis," Hendarman mengulang jawaban.

Saat ditanya apakah besok masih akan tetap ngantor, pria berkacamata ini mengiyakan. Namun dia mengaku kantornya kini sudah kosong. "Ngantor sih ngantor, tapi buku-buku udah nggak ada, sepi. kantor sudah kosong," tutupnya.

(anw/irw)


Berita Terkait