Hendarman: Saya Menunggu Putusan Presiden

Hendarman: Saya Menunggu Putusan Presiden

- detikNews
Rabu, 22 Sep 2010 19:02 WIB
Hendarman: Saya Menunggu Putusan Presiden
Jakarta - Apa reaksi Hendarman Supandji atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi tentang keabsahan jabatannya selaku jaksa agung? "Saya menunggu petunjuk Presiden," jawabnya tenang.

Hal tersebut dia sampaikan menjawab pertanyaan puluhan wartawan yang mencegatnya di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (20/9/2010).

Hendarman tampak tenang. Malah dia meminta kepada para waratwan untuk santai, tidak terburu-buru saat bertanya kepadanya. "Tenang-tenang saja, saya saja tenang, kok," celetuk mantan Jampidsus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menunggu petunjuk Bapak Presiden, dan itu keputusan MK sebagai eksekusinya kan pemerintah. Pimpinan pemerintah, kepala negara adalah Presiden," papar Hendarman.

Ditanya soal percepatan penggantian Jaksa Agung, Hendarman kembali menyatakan semua tergantung Presiden. "Itu tergantung Bapak Presiden, itu tergantung hak prerogatif Presiden," jawabnya.

Secara pribadi, Hendarman siap-siap saja dengan apa yang nantinya diperintahkan oleh Presiden. "Secara pribadi saya siap sebagai prajurit, dimana pun juga saya siap," kata pria kalem ini.

"Ini muka saya masih senyum toh, nggak tegang," tutup Hendarman.

Seperti diketahui MK mengabulkan sebagian permohonan mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dalam perkara uji materil UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI terhadap Pasal 1 ayat 3 dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945.

MK memutuskan mengabulkan permohonan Yusril yang berpendapat bahwa jabatan jaksa agung harus dibatasi sesuai dengan masa jabatan presiden dan kabinet. Namun putusan MK itu berlaku secara prospektif ke depan, jadi tidak berlaku surut.

(anw/irw)


Berita Terkait