Mardigu: Densus Sering Keluhkan Hukuman Terpidana Teroris Dikurangi

Mardigu: Densus Sering Keluhkan Hukuman Terpidana Teroris Dikurangi

- detikNews
Rabu, 22 Sep 2010 17:44 WIB
Jakarta - Buronan teroris Abu Tholut pernah divonis 8,5 tahun penjara. Namun belum genap 5 tahun dijalani, Abu sudah bebas dan kembali melancarkan aksi. Hal inilah yang sering dikeluhkan Densus 88.

"Faktanya Densus sering ngeluh dia lagi, dia lagi. Sudah ditangkap, Tiga atau empat tahun kemudian dia aksi lagi," kata pengamat terorisme, Mardigu WP dalam sebuah acara diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2010).

Menurut ahli hipnoterapis ini, Kementerian Hukum dan HAM harus bekerja lebih selektif lagi dalam memberikan remisi kepada para napi teroris. Sebab dari pengalaman yang ada, hukuman di penjara belum memberikan efek jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian hukum harus bekerja lebih keras lagi," tegasnya.

Secara umum, Mardigu juga menyoroti peta kekuatan teroris yang saat ini beraksi di Sumatera Utara. Menurut dia, banyak rekrutan baru dari sejumlah tersangka yang ditangkap.

"Dari yang ditangkap sekitar 100 orangan rata-rata berusia 20 tahunan. Ini rekrutan baru," tambahnya.

Sementara untuk peralatan yang digunakan, Mardigu menemukan fakta unik. Para teroris itu menggunakan peralatan canggih dengan teknologi dari luar negeri.

Untuk senjata yang digunakan, para teroris tersebut masih memakai senjata oplosan, yakni senjata yang dirakit dari beberapa komponen usang.

"Itu senjata-senjata yang harusnya dibuang tapi dikumpulin dan dicampur campur komponennya. Jadilah senjata oplosan," urainya.

Dalam waktu dekat, Mardigu memprediksi masih akan ada serangan serangan yang muncul. Targetnya bisa insfrastruktur polisi atau simbol lain.

"Kalau bombing sudah semakin susah. Kemungkinan serangan-serangan frontal lagi. Soalnya lebih mudah untuk mendapatkan peluru daripada bahan bom," tutupnya.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads