Mendagri: RUU DIY Selesai Tahun Ini

Mendagri: RUU DIY Selesai Tahun Ini

- detikNews
Rabu, 22 Sep 2010 16:58 WIB
Yogyakarta - Nasib Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DI Yogyakarta sampai saat ini belum dibahas di DPR. Sedangkan jabatan Gubernur Provinsi DIY akan selesai tahun 2011 setelah ada perpanjangan masa jabatan sejak tahun 2008.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan RUUK DIY akan selesai pada tahun ini dan akan dibahas di DPR. Hanya saja dia belum bisa menegaskan mekanismenya berdasarkan pemilihan atau penetapan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur.

"Masih dalam proses. Insya Allah tahun ini bisa selesai," kata Gamawan saat menjawab pertanyaan wartawan menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XII di Gedung Jogja Expo Center (JEC) di Jl Janti, Yogyakarta, Rabu (22/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia tidak bersedia menjawab apakah mekanisme untuk pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY itu menggunakan penetapan dan pemilihan.

"Soal pemilihan atau penetapan, itu nantilah. Kita tunggu saja jadwal selanjutnya," katanya.

Menurut dia saat ini masih dilakukan pembahasan mengenai pasal-pasal yang tertuang dalam RUUK DIY. Namun, hal itu tidak akan berlangsung lama. Sebab yang dibahas hanya beberapa bagian saja yang dianggap krusial.

"Pembahasan pasal-pasal memang resmi draf dari pemerintah pusat. Sekarang tinggal membahas satu pasal lagi. Itu akan dibahas lagi dengan DPR. Kita menunggu penjadwalan selanjutnya dari DPR," pungkas Gamawan.

(bgs/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads