"Ini tidak bisa ditolerir lagi. Pihak kepolisian sudah diinformasikan, tapi tidak siap dan membiarkan peristiwa ini terjadi," ujar Ketua Peradi Otto Hasibuan di Lantai 5 Hotel Gran Melia, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2010).
Insiden seperti ini bukan yang pertama kali. Otto pun prihatin atas baku hantam para advokat dan calon advokat dari kedua organisasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Otto, tanpa Peradi melapor pun, polisi harus segera bertindak mengusut pelaku tindakan perusakan. "Kapolda dan Kapolri harus bertindak tegas terhadap pelanggaran ini," imbuhnya.
Otto menolak usulan jika ada mediasi KAI dan Peradi. "Untuk apa kami diajak mediasi kepada orang yang melakukan tindakan pidana," kata dia.
(lia/fay)











































