"Ya jelas dia yang mulai. Orang menganggapnya menjadi serius nama-nama itu karena disebutkan beberapa hari setelah SBY bilang tidak tertutup calon dari luar," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (22/9/2010).
Sebelumnya, Hendarman menyatakan tidak pernah mengajukan nama calon Jaksa Agung kepada Presiden. Delapan nama yang beredar adalah nama-nama yang akan disiapkan jika memang Presiden SBY memintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saldi menambahkan, belum lagi adanya gerakan 8 ribuan jaksa dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang meminta Presiden memilih Jaksa Agung dari internal. Hal ini, kata Saldi, semakin memperkuat tindakan Hendarman yang menyiapkan 8 nama calon Jaksa Agung karier itu.
"Dari substansinya jelas, skenario dari internal kejaksaan. Banyak yang nyaman kalau Jaksa Agung dari internal. Nyaman secara pergaulan dan memahami," kata dia.
"Kalau ada Jaksa Agung dari luar dikhawatirkan melakukan reformasi internal, dan kalangan elite Kejagung," imbuhnya.
Pada Selasa 21 September,Hendarman meminta publik mengakhiri polemik calon penggantinya. "Saya mohon akhiri polemik itu, silakan itu prerogatif Presiden. Tutup buku. Bapak Presiden sudah banyak masukan baik calon dari dalam maupun luar," ujar Hendarman.
Sebelumnya, Hendarman menyatakan dirinya telah memiliki 8 nama kandidat pengganti dirinya dari internal Kejaksaan. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kamal Sofyan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Edwin P Situmorang, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Iskamto, dan Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung Zulkarnaen.
(lrn/nrl)











































