Kasman Hadiyono alias Yono (43) yang ditangkap Densus, merupakan bendahara pada Lajnah Perwakilan Wilayah Majelis Mujahidin (MM), Sumatera Utara (Sumut), yang beralamat di Jl Veteran, Pasar X, Helvetia, Medan. Penangkapannya menyebabkan MMI mencari tahu di mana penahanan yang bersangkutan.
Pada Selasa (21/9/2010) sore, sejumlah anggota MM bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jl Medan, Tanjung Morawa untuk meminta keterangan perihal keberadaan Kasman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga meminta pihak untuk kepolisian memberikan keterangan tentang kondisi dan lokasi penahanan Kasman. Selain itu meminta kepolisian untuk menjamin keamanan dan keselamatan Kasman selama penahanan sementara.
βKita juga meminta polisi tidak mengaitkan institusi Majelis Mujahidin dengan orang-orang yang diduga perlaku perampokan yang baru digerebek Densus 88 di Sumatera Utara,β kata Zulkarnaen.
Namun upaya mendapatkan keterangan ini tidak berhasil. Mereka harus kecewa, karena tidak satu pun pihak kepolisian yang berwenang menerima mereka, berada di tempat. Karena hal ini, MM berencana akan melakukan konfirmasi langsung ke Markas Besar Polri di Jakarta.
MM tidak percaya Kasman terlibat dalam terorisme, sebab dalam kehariannya Kasman hanya bekerja sebagai tabib, atau melakukan pengobatan secara tradisional.
(rul/lrn)











































