Densus 88 Dituding Salah Tangkap Anggota Majelis Mujahidin

Densus 88 Dituding Salah Tangkap Anggota Majelis Mujahidin

- detikNews
Selasa, 21 Sep 2010 20:17 WIB
Medan - Pengungkapan sejumlah tersangka teroris di Sumatera Utara yang dilakukan Densus 88 Antiteror mulai mendapat reaksi. Salah satu yang ditangkap merupakan anggota Majelis Mujahidin (MM) yang dinilai sama sekali tidak terkait dengan aktivitas berbau terorisme.

Kasman Hadiyono alias Yono (43) yang ditangkap Densus, merupakan bendahara pada Lajnah Perwakilan Wilayah Majelis Mujahidin (MM), Sumatera Utara (Sumut), yang beralamat di Jl Veteran, Pasar X, Helvetia, Medan. Penangkapannya menyebabkan MMI mencari tahu di mana penahanan yang bersangkutan.

Pada Selasa (21/9/2010) sore, sejumlah anggota MM bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jl Medan, Tanjung Morawa untuk meminta keterangan perihal keberadaan Kasman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MMI Zulkarnaen dalam keterangannya menyatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan penangkapan Kasman karena sampai saat ini surat penahanan dari pihak kepolisian belum diterima pihak keluarga.

Mereka juga meminta pihak untuk kepolisian memberikan keterangan tentang kondisi dan lokasi penahanan Kasman. Selain itu meminta kepolisian untuk menjamin keamanan dan keselamatan Kasman selama penahanan sementara.

β€œKita juga meminta polisi tidak mengaitkan institusi Majelis Mujahidin dengan orang-orang yang diduga perlaku perampokan yang baru digerebek Densus 88 di Sumatera Utara,” kata Zulkarnaen.

Namun upaya mendapatkan keterangan ini tidak berhasil. Mereka harus kecewa, karena tidak satu pun pihak kepolisian yang berwenang menerima mereka, berada di tempat. Karena hal ini, MM berencana akan melakukan konfirmasi langsung ke Markas Besar Polri di Jakarta.

MM tidak percaya Kasman terlibat dalam terorisme, sebab dalam kehariannya Kasman hanya bekerja sebagai tabib, atau melakukan pengobatan secara tradisional.

(rul/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads