"Kejadiannya pukul 11.30 WIB. Uang sebesar Rp 34.5 juta dirampok," ujar Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Ngatijan saat dihubungi, Selasa (21/9/2010).
Berdasarkan keterangan korban, yang diceritakan kepada petugas kepolisian, uang tersebut akan disetorkan ke Bank Metro Cabang Kramat Jaya. Korban sendiri tinggal di Jalan Jati IV/17 RT 06 RW 05 Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba, dua orang yang menggunakan sebuah sepeda motor RX King berwarna hitam mencegat korban dan langsung memeriksa sepeda motor korban di Jalan Dukuh, Lagoa, Jakarta Utara.
"Pelaku turun dari motor sambil menodongkan pisau dan merampas uang korban,"terangnya.
Polisi saat ini mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan oleh TKP. "Sedang dikembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku," tutup Ngatijan.
(fiq/mpr)










































