"Saat sidang sebelumnya, hakim sudah cukup tegas meminta kalau saksi ahli belum siap akan langsung ke pemeriksaan terdakwa. Ini sudah sidang ke-17. Ya kecewa," kata Alterina Hoffan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (21/9/2010).
Menurut salah satu kuasa hukum Alter, Raymond Ratu Taga memundurkan jadwal sidang semakin menabah panjang kepastian hukum. Seharusnya para penegak hukum mematuhi asas peradilan yang cepat dan murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan terdakwa merupakan babak terakhir sebelum memasuki tuntutan jaksa. Bila sampai tuntutan, maka tinggal 4 kali sidang yakni pledoi, replik, duplik dan terakhir putusan (vonis).
Alter didakwa memalsukan identitasnya dari perempuan menjadi laki-laki supaya dapat menikahi anak pengusaha kaya raya, Jane Deviyanti. Akan tetapi, ibu mertua Maria Grace tidak menerima pernikahan diam-diam keduanya dan membawa kasus ini ke pengadilan.
Saksi ahli yang dihadirkan, Munim Idris menyatakan bahwa Alter tidak pernah melakukan operasi kelamin. Sementara pakar hukum pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio menyatakan bahwa merubah akta lahir bukan perbuatan melanggar pasal pidana.
(Ari/ndr)











































