Menakertrans Periksa PPTKIS Pengirim Winfaida ke Malaysia

Menakertrans Periksa PPTKIS Pengirim Winfaida ke Malaysia

- detikNews
Selasa, 21 Sep 2010 17:25 WIB
Denpasar - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terus menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Winfaida, TKI yang bekerja di Malaysia. Kemenakertrans saat ini tengah memeriksa perusahaan atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Winfaida ke luar negeri.

"Saya sudah perintahkan Binapenta untuk memprosesnya karena sebelum dicabut izinnya harus diperiksa dan dilakukan pemenuhan hak-hak TKI yang bersangkutan," ujar Muhaimin, di Hotel Bali Beach, Denpasar, Bali, Selasa (21/9).

Muhaimin juga kembali mengingatkan, selama moratorium tidak boleh ada pengiriman TKI ke Malaysia. Dia mengancam akan mencabut izin PPTKIS yang tidak menaati aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelarangan ini dijalankan sinergis dengan pembenahan sistem sebelum moratorium dibuka kembali secara resmi," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Urus Hak Winfaida

Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga menyinggung soal hak-hak Winfaida selama bekerja di Penang, Malaysia. Dikatakan Muhaimin, dirinya telah memerintahkan atase ketenagakerjaan di KBRI Kuala Lumpur Malaysia untuk mengurus semua hak-hak yang dimiliki oleh Winfaida.

"Baik itu gaji atau asuransi. Atase Ketenagakerjaan sedang bekerjasama dengan pihak berwenang di Malaysia untuk mengurus semuanya," kata Muhaimin.

Winfaida ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat penyiksaan kedua majikannya. Wanita asal Lampung itu ditelantarkan di jalan dekat Taman Cenderawasih di Nibong Tebal, Minggu. Dia ditemukan luntang-lantung tanpa tujuan selama 12 jam. Kedua majikannya membuang Winfaida setelah puas menyiksa dan memerkosa.

(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads