Itu merupakan hasil pertemuan antara Disorda dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) siang ini. Saefullah datang bersama Kabid Kepemudaan Disorda, Firmansyah dan ditemani satu orang pengacara. Mereka datang atas undangan KPAI.
"Jadi Saefullah mengakui bahwa pihaknya telah kecolongan, sehingga kasus pelecehan seksual kepada Paskibraka dapat terjadi," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di kantornya, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disorda sendiri merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Orientasi Kepaskibrakaan secara umum. Mereka berkewajiban untuk mengawasi jalannya proses pelatihan yang ditangani oleh PPI DKI.
"Disorda juga akan melakukan evaluasi terhadap skema pelatihan paskibraka, dengan tidak lagi menggandeng PPI sebagai panitia. Untuk ke depan mereka bilang akan menangani langsung pelatihan Paskibraka," jelas Hadi.
"Tapi bisa juga mereka mengundang PPI sebagai tamu atau pelatih saja. Saya melihat ini sebagai iktikad yang cukup baik," sambung Hadi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Paskibra putri dan putra mengaku mendapatkan pelecehan seksual selama menjalani pelatihan di Cibubur, 3-6 Juli lalu. Di situ, Paskibra putri ditelanjangi dan disuruh berbaris dalam keadaan basah kuyup.
Sementara Paskibra putra disuruh melakukan push up dingin. Push up dingin adalah istilah di mana 3-4 putra tidur bertumpukan di atas tubuh temannya satu sama lain dalam keadaan telanjang bulat dan basah kuyup.
Kasus pelecehan seksual ini mengemuka setelah orangtua korban melaporkan ke Purna Paskibra Indonesia (PPI). Namun, laporan mereka tidak ditanggapi oleh PPI.
Korban kemudian mengadu ke Disorda. Namun, Disorda tidak bertindak tegas terhadap para pelaku.
(rdf/rdf)











































