"Menhub memerintahkan demikian, kenaikan tarif masih ditunda," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, kepada detikcom, Selasa (21/9/2010).
Menurut dia, penundaan kenaikan tarif tersebut dikarenakan melihat kepentingan masyarakat. "Kita akan laksanakan evaluasi lagi, diberlakukan tahun 2011," ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, kenaikan tarif KRL bervariasi, mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.500. Untuk Bogor-Depok akan dikenakan biaya Rp 2.500. Jarak Bogor-Manggarai sebesar Rp 3.000. Sedangkan Bogor-Jakarta menjadi Rp 3.500.
Sedangkan untuk Ekonomi AC, jarak Bogor-Jakarta Kota/Tanah Abang, menjadi Rp 7.000 dari Rp 5.500. Jarak Bekasi/Serpong menjadi Rp 6.000 dari Rp 4.500.
(aan/nrl)











































