Bali mematok target tersebut setelah melakukan MoU Penanggulangan Rabies antara Pemprov Bali, Kabupaten/kota dengan LSM Penyayang Binatang, yaitu Bawa (Bali Animal Welfare Association) dan WSPA (World Society fot the Protection of Animals). Penandatangan MoU dilakukan di kantor Gubernur Bali, Jl Basuki Rachmat, Denpasar, Selasa (21/9/2010).
"Mudah-mudahan bisa bebas rabies tidak waktu lama lagi, yaitu tahun 2012," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menandatangani Mou.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rabies di Bali mewabah sejak tahun 2008. Pada tahun 2008, terjadi kasus gigitan anjing sebanyak 50 ribu gigitan,Β tahun 2009 sebanyak 24 ribu gigitan dan tahun 2010 sebanyak 41.172 ribu gigitan. Kasus gigitan tahun 2010 per hari pada rata-rata sebanyak 165 gigitan.
Sejak wabah ini merebak, Bali telah mengeliminasi 100 ribu anjing dan memberikan vaksinasi manusia dan hewan sebanyak 250 ribu vaksin. Total biaya yang dihabiskan sebanyak Rp 25 miliar.
Pastika menambahkan agar Bali bebas rabies memerlukan kerjasama global. "Rabies mengancam kehidupan manusia dan hewan yang kita sayangi. Bagi Bali, anjing satwa istimewa krn akrab dan punya mitos yang dijunjung tinggi masyarakatnya," kata Pastika.
Sementara itu, Humas WSPA Namrata Chowdhary mengatakan pihaknya terlibat membebaskan Bali dari rabies dengan cara melatih masyarakat agar punya kemampuan untuk mengajarkan dan menggulangi rabies.
"Bali unik. Kami tidak sepakat eliminasi secara besar-besaran karena tidak mampu membebaskan rabies dan tidak berkeprimanusiaan," katanya.
(djo/djo)











































