"Angka Rp 19,5 triliun itu angka yang terlalu besar dan harus dievaluasi. Kita akan kritisi agar Pemerintah setuju untuk diturunkan," ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Melkias Mekeng, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2010).
Mekeng berharap Pemerintah mengurangi biaya perjalanan dinas yang tidak perlu. DPR juga berusaha menekan anggaran perjalanan dinasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan FITRA merilis DIPA anggaran perjalanan dinas ke dalam dan luar negeri Pemerintah dan DPR pada tahun 2010 hasil penelitiannya. Nilai totalnya mencapai Rp 19,5 triliun, Kemenkes tercatat sebegai pengguna terbesar sebab harus membiayai tim medis untuk setiap musim haji yang jumlah personilnya juga banyak.
(van/lh)











































