Kedua tersangka yang dirawat di RS Bhayangkara yakni bernama Marwan alias Wakno alias Wakgeng (39), warga Dusun VI, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dan Surya Saputra (21), warga Simpang, Dolok Merawan, Serdang Bedagai, Sumut. Keduanya kini dirawat di ruang VIP di Kamar Simalungun dan Langkat.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (21/9/2010), kedua tersangka masih dalam penjagaan ketat aparat kepolisian. Sedikitnya ada 11 polisi yang terdiri dari Samapta dan Provost yang menjaga kamar tersangka. Dalam satu hari, ada dua shift polisi yang menjaga mereka dengan jumlah pengamanan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, seorang dokter rumah sakit bernama Samsiah Nasution, menyebutkan tersangka tertembak di bagian kaki. "Yang satu terserempet di bagian paha, yang satu lagi pelurunya nembus di kaki," kata Samsiah kepada wartawan.
Sementara dr Tongario R, dokter yang menangani dua tersangka mengatakan, kondisi kedua tersangka dalam keadaan sehat dan dapat berkomunikasi dengan lancar. "Baik, baik. Kondisinya baik dan sudah bisa diajak bicara," kata Tongario usai memeriksa.
"Semua bagus, tensinya, buang air lancar, semua baik," lanjutnya.
Tongario mengatakan, kedua pasien mendapat perawatan dari dokter umum dan dokter ahli bedah tulang. Namun, saat ditanya apakah kakinya bisa jalan atau tidak, Tongario enggan menjelaskan.
"Itu rahasia medis," elaknya.
Sedangkan seorang perawat yang enggan disebut namanya mengatakan, dalam sehari, kedua tersangka dicek kondisinya lebih dari 3 kali. "Sehari bisa lebih dari tiga kali, kan harus intensif," kata perawat.
Kedua tersangka sendiri, lanjut perawat, masih diberi infus. Sementara kondisi wajah tersangka, kata dia, dalam keadaan terluka.
"Di bagian pelipisnya terluka, jadi diberi perban," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Marwan ditangkap di Hamparan Perak, Deli Serdang pada Minggu, 19 September malam. Sementara Surya Saputra (SS) ditangkap di Tanjung Balai, Medan, Sumut pada hari yang sama.
(mei/fay)











































