"Kita akan bicarakan juga dengan Mendagri bagaimana soal ini," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, Selasa (21/9/2010).
Penggunaan fasilitas negera oleh Kepala Daerah dalam rangkaian kegiatan lebaran, menurut KPK patut disesalkan. Sebab sejak jauh hari KPK sudah mewanti-wanti agar penyelenggara negara tidak memakai fasilitas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi," tegas Haryono.
Saat ini KPK akan mengkaji lebih dahulu laporan yang diterimanya soal penggunaan fasilitas publik itu. Selain dari masyarakat, tim KPK juga sudah menemukan beberapa informasi itu.
Senin (20/9) kemarin, TII melansir beberapa praktek gratifikasi di sejumlah daerah pada masa Lebaran. Bupati Blitar ditemukan telah membagikan parsel dengan menggunakan dana APBD senilai Rp 2,4 miliar.
Selain itu, ada juga ada juga sejumlah kepada daerah yang memberikan izin kepada bawahannya untuk menggunakan mobil dinas untuk berlebaran. Seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Lampung, Bupati Malang, dan Bupati Bogor.
(mok/lh)










































