Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Eselon II

Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Eselon II

- detikNews
Selasa, 21 Sep 2010 11:58 WIB
Jakarta - Kejaksaan melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II. Pelantikan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji pada hari ini.

Pelantikan dilakukan di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2010). Pelantikan dihadiri para Jaksa Agung Muda (JAM) dan sejumlah jajaran Kejaksaan.

Kelima pejabat eselon II tersebut yakni Yafizham dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menggantikan Ibnu Haryadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ST Burhanudin dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru. Burhanudin menggantikan Adjat Sudrajat yang dimutasi menjadi Inspektur Tugas Umum dan Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Didik Sukarno dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Didik Sukarno menggantikan Abdul Taufiq yang dimutasi menjadi Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jamwas.

Para pejabat tersebut diambil sumpahnya dan kemudian dilantik langsung oleh Hendarman. Dalam sambutannya, Hendarman menuturkan pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Kejaksaan.

Hendarman berharap, para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi pemimpin yang baik bagi setiap unit yang dipimpinnya.

"Momen pelantikan ini bukan hanya pencapaian prestasi semata dan tanggung jawab, sehingga masyarakat dapat menikmati unit hukum Kejaksaan yang anda pimpin. Bagi masyarakat pelaksanaan reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah termasuk Kejaksaan bila prinsip-prinsip akuntabilitas transparansi dilakukan dan kemampuan manajemen kepemimpinan yang handal," jelasnya.

Hendarman mengimbau, para pejabat baru harus mampu menjalankan tugas barunya dengan sebaik mungkin. "Sebagai pemegang jabatan eselon II, anda dipercaya telah memiliki manajemen kepemimpinan. Saya juga ingin menekankan kepada Inspektur Pidsus Datun, Kepegawaian Umum, tugas inspektur kepanjangan tangan Jamwas. Selama ini tugas kepengawasan dimulai dari awal hingga akhir kepemilikan tugas. Agar fungsi pengawasan yang sesungguhnya berhasil maka perlu dilakukan supervisi," tandasnya.

(nvc/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads