"Perampokan itu atas keyakinan terhadap istilah fa'i yang diselewengkan," ujar mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abas dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (21/9/2010).
Istilah fa'i memang dikenal dalam Islam sebagai pampasan perang. Kelompok teroris menilai sekarang ini mereka tengah dalam situasi perang sehingga dibolehkan mengambil barang maupun harta benda milik musuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampokan merupakan salah satu sumber dana teroris. Selain perampokan, kelompok teroris juga mendapatkan dana dari para donatur.
"Perampokan bukan hal yang baru, sejak tahun 2002 merampok toko emas di Serang, Banten, 2003 di Bank Lippo. Lalu perampokan toko hape pada 2005," tutur pria asal Malaysia ini.
Kini, lanjut dia, kelompok teroris tidak hanya menargetkan bank asing dalam perampokannya, namun juga bank milik pemerintah. "Kalau yang syariah, tidak diserang. Soalnya takut dosa," ucap Nasir.
(vit/nrl)











































