"Sebagai calon Jaksa Agung RI dari kalangan internal, Presiden SBY patut mempertimbangkan Amari sebagai kandidat," kata Adrianus dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (21/9/2010).
Dia menambahkan, sebagai Jaksa Muda Pidana Khusus Amari dikenal memiliki integritas sekaligus kapabilitas selaku jaksa. Namun, Adrianus tidak merinci alasannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di pihak lain, jika Presiden SBY hendak mengambil calon eksternal, bisa
dipertimbangkan tokoh seperti Mas Achmad Santosa, SH, LLM," ujarnya.
Selain sebagai anggota Tim Satgas Mafia Hukum, Adrianus melanjutkan, Ota (sapaan akrab Mas Ahmad Santosa) dikenal memiliki hubungan baik dengan kalangan Kejaksaan.
"Yang bersangkutan juga telah membantu peningkatan kualitas tata pamong di Kejagung sejak era Jaksa Agung Abdulrachman Saleh," kata Adrianus.
Jaksa Agung Hendarman Supandji telah mengajukan delapan nama dari kalangan internal Kejaksaan sebagai pengganti dirinya. Delapan nama tersebut adalah Darmono (Wakil Jaksa Agung), M. Amari (JAM-Pidana Khusus), Kamal Sofyan Nasution (JAM-Perdata dan Tata Usaha), Hamzah Tadja (JAM-Pidana Umum), Marwan Effendy (JAM-Pengawas),Edwin P Situmorang (JAM-Intelejen), Iskamto (JAM-Pembinaan) dan Zulkarnaen (Staf Ahli Jaksa Agung).
(ahy/nwk)










































