"Endin dan Udju diperiksa sebagai saksi, sedangkan BC diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (21/9/2010).
Endin dan Udju akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Selain mereka berdua, KPK dijadwalkan juga akan memeriksa Hanafi, Dyah Nawangwulan dan I Made Sunarkha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara pengadaan Solar Home System di Kementerian ESDM, ada beberapa orang juga yang akan dipanggil sebagai saksi. Perwakilan PT LEN, Nanay Wardhani dan dari PT Sundaya, Vina Lola akan diperiksa KPK.
Sedangkan Bachtiar akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor. Bachtiar dan Endin sudah tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Sedangkan Udju baru tiba sekitar pukul 10.35 WIB.
(mok/fay)











































