Kompolnas Didesak Umumkan Hasil Klarifikasi KPK & PPATK

Bursa Calon Kapolri

Kompolnas Didesak Umumkan Hasil Klarifikasi KPK & PPATK

- detikNews
Selasa, 21 Sep 2010 07:04 WIB
Kompolnas Didesak Umumkan Hasil Klarifikasi KPK & PPATK
Jakarta - Pihak Istana baru akan menyerahkan nama calon Kapolri kepada DPR. Sebelum hal itu dilakukan, Kompolnas didesak untuk membuka hasil klarifikasi 5 lembaga yang digunakan untuk menyeleksi calon Kapolri.

"Kami meminta Kompolnas untuk segera mengumumkan secara terbuka hasil klarifikasi dari KPK, Komnas HAM dan PPATK sebagai prasyarat pencalonan yang definitif. Hasil klarifikasi dari Komnas HAM akan menunjukkan bersihnya calon dari pelanggaran HAM sekaligus sebagai warning atas ketertundukan insitusi Polri terhadap nilai HAM yang mulai dianut," kata Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida dalam rilis kepada detikcom, Selasa (21/9/2010).

Hasil klarifikasi KPK dan PPATK akan menunjukkan kualitas dan integritas calon dari rekening gendut, korupsi dan intervensi pengusaha hitam. Hasil verifikasi tersebut layak untuk disampaikan kepada publik sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui siapa calon yang layak untuk menjadi Kapolri.

"Penting dibuka sebuah proses formal dimana masukan dari masyarakat tempat para calon Kapolri ini pernah memimpin wilayah atau operasi untuk bisa dipertimbangkan. Sementara untuk menghindari politik dagang sapi di parlemen, maka DPR harus mempertimbangkan hasil temuan lembaga independen ini," jelasnya.

Indria menduga ada upaya politisasi terkait pencalonan Kapolri. Indria tak ingin upaya yang telah dilakukan Kompolnas sia-sia karena tekanan politik.

"Kami menengarai adanya upaya politisasi dari banyak pihak, yang jika dibiarkan justru akan mengibiri peran Kompolnas atau bahkan mendelegitimasi proses yang sedang berjalan,"

Indria menjelaskan, bahwa cita-cita pemolisian demokratik yang dianut Polri saat ini harus dibuktikan dengan sikap responsif Polri terhadap masukan dan ekspektasi publik. Melalui terlibat dalam proses seleksi Kapolri ini.

"Meskipun peran publik ini tidak diatur dalam UU atau mekanisme formal yang ada, namun hal ini merupkan prinsip yang esensial dalam gagasan pemolisian demokratik," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan nama-nama calon Kapolri akan diklarifikasi oleh 5 lembaga. Mereka yakni KPK, PPATK, Komnas HAM, Dirjen Pajak dan BIN. Proses klarifikasi tersebut selama ini dilakukan oleh Kompolnas untuk melihat rekam jejak calon Kapolri.

(ape/irw)


Berita Terkait