Berkas Susno Duadji Dilimpahkan ke PN Jaksel

Berkas Susno Duadji Dilimpahkan ke PN Jaksel

- detikNews
Senin, 20 Sep 2010 21:16 WIB
Berkas Susno Duadji Dilimpahkan ke PN Jaksel
Jakarta - Berkas perkara dugaan korupsi atas nama tersangka Komjen Susno Duadji akan bergulir ke persidangan. Hari ini berkas Susno telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sudah dilimpahkan, pukul 15.00 WIB tadi ke PN Jaksel," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf saat dihubungi wartawan, Senin (20/9/2010).

Dijelaskan Yusuf, berkas Susno terdiri atas dua perkara, yaitu perkara dugaan korupsi dalam penanganan kasus penggelapan dana investasi arwana oleh PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dugaan korupsi dalam anggaran dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkaranya ada dua, yakni kasus Arwana dan kasus keamanan Pilkada Jabar," terangnya.

Dalam perkara korupsi terkait PT SAL, Susno yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Mabes diduga telah menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung selaku pengacara Ho Kian Huat yang merupakan pelapor perkara penggelapan dana investasi arwana yang dilakukan PT SAL. Uang tersebut diduga diberikan melalui Sjahril Djohan.

Sedangkan dalam perkara anggaran dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat, Susno diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengelolaan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah dari Pemprov Jawa Barat tahun 2008 oleh Polda Jawa Barat dan jajarannya. Korupsi dalam perkara ini diduga dilakukan dengan melakukan pemotongan anggaran dana pengamanan pemilihan Gubernur Propinsi Jawa Barat tahun 2008 yang berasal dari dana hibah pemerintah daerah Propinsi Jawa Barat sebesar Rp 8 miliar.

"Susno dijerat pasal 12, pasal 11, pasal 5, pasal 2, pasal 3. Tentang gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, korupsi," imbuh Yusuf.

Selanjutnya, persidangan perkara Susno tinggal menunggu jadwal sidang dari panitera pengadilan. Diperkirakan dalam seminggu ini jadwalnya akan ditetapkan.

"Seminggu atau dua minggu lagi baru keluar jadwal sidangnya," ucap dia.
(nvc/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads