"Jangan ada pihak-pihak yang tafsirkan seolah rantai komando di jajaran kepolisian yang terputus dan ada intervensi di Mabes Polri," kata BHD dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Senin (20/9/2010).
Dia menjelaskan dalam penanganan kasus terorisme sudah SOP dalam organisasi bahwa Densus 88 menangani kasus terorisme dan untuk pidana umum ditangani Ditkrimum Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok pelaku teror ini, memang melakukan serangkaian kegiatan kriminal perampokan. Yang keseluruhannya di Sumut ada 33.
"18 Orang ditangkap, 3 orang diantaranya meninggal dunia," tutupnya.
(ndr/fay)











































