Kemenaker Cari PJTKI Pengirim Winfaidah ke Malaysia

Kemenaker Cari PJTKI Pengirim Winfaidah ke Malaysia

- detikNews
Senin, 20 Sep 2010 15:22 WIB
Jakarta - Kemenakertrans mencari PJTKI yang memberangkatkan Winfaidah, TKI korban penganiayaan majikannya, ke Penang, Malaysia. Sebab pemberangkatan terjadi saat berlakunya larangan bagi TKI baru berangkat ke Malaysia.

"Kalau melihat tanggal pemberangkatannya, tampaknya masih dalam masa pelarangan. Nanti saya konfirmasikan lagi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/9/2010).

Hingga kini larangan pemberangkatan TKI baru ke Malaysia yang berlaku sejak satu tahun lalu belum dicabut. Selain Malaysia, larangan serupa juga diberlakukan untuk pemberangkatan TKI baru tujuan Jordan dan Kuwait.

"Alasan pelarangan terkait masalah perlindungan bagi TKI yang tidak memadai di sana. Terjadi pelanggaran perlindungan dari MoU yang kita sudah sepakati," jelas pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini.

Lebih lanjut dia mengingatkan masyarakat, larangan untuk bekerja di sektor informal di Malaysia, Jordan dan Kuwait masih berlaku. Sebelum tuntasnya kesepatan baru mengenai perlindungan hukum bagi TKI di tiga negara tersebut dengan Pemerintah RI, maka larangan tidak dicabut.

"Kita ingatkan lagi kepada masyarakat, bahwa bekerja di Malaysia dalam sektor informal masih dilarang sampai ada kejelasan soal MoU perlindungan dari mereka," tegasnya.

Winfaidah (26) kepada Dubes RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar, mengaku mulai bekerja di Penang, Malaysia, pada Februari 2010. Tidak cuma dianiaya, wanita asal Palembang ini diperkosa lalu dibuang majikannya hingga mendapat pertolongan dari warga dan kepolisian Malaysia.

"PJTKI yang melanggarnya akan kita beri sanksi, kita bekukan izin operasionalnya," sambung Muhaimin.

(lh/nrl)


Berita Terkait