"Lebih baik untuk studi diri sendiri. Boleh anggarkan untuk menstudi diri sendiri," sindir pengamat politik Rocky Gerung dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (20/9/2010).
Menurut dia, kini Indonesia berada dalam suatu keadaan yang disebutnya deinstitusionalisasi. Dalam situasi ini, institusi formal sudah tidak dianggap berguna bagi publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, lanjutnya, bisa dilihat dari sejumlah kriminalitas yang diujicobakan pada pemerintah oleh sementara kalangan. Misalnya saja masalah agama dan lain sebagainya.
"Itu ada yang sengaja untuk diujikan kepada pemerintah, untuk melihat bagaimana reaksinya," imbuh Rocky.
Belakangan, kegiatan studi banding DPR ke sejumlah negara mendapat banyak sorotan. Seharusnya saat banyak orang mencerca, tambahnya, yang dikritik harus bisa berhenti sejenak untuk evaluasi. "Tapi itu tidak terjadi," cetusnya.
Bila akan studi banding atau menjaring informasi akan suatu hal, Rocky mengusulkan agar DPR lebih memanfaatkan internet. Karena dengan begitu akan jauh menghemat pengeluaran. Kalaupun nantinya harus datang ke negara lain untuk mendapatkan penjelasan atas suatu hal, maka yang sebaiknya pergi adalah staf ahlinya saja.
"Jangan mumpungisme modal, staf ahlinya saja yang pergi masak anggota DPR yang pergi. Jangan karena ada anggaran maka harus anggota DPR yang pergi. Kalau staf ahli kan memang lebih mengerti jadi dua jam saja cukup," sambung peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) ini.
Bila DPR maupun pemerintah sering kali mendapat kritik masyarakat, lanjutnya, itu adalah hal biasa. "Soalnya masyarakat itu kan majikan. Kalau pemilu kan mengemis suara saya. Jadi saya majikan dan mereka itu pesuruh saya," tuturnya.
Bila pemerintah dan DPR enggan mengevaluasi dan tetap jalan saja dengan apa yang dianggap mereka benar, maka etika telah diabaikan. "Jadi ya jangan merasa berhasil kalau sudah menghasilkan UU, punya produk, lalu punya anggaran. Ada hal tidak diatur hukum yang harus diperhatikan," kata Rocky.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat anggaran perjalanan dinas Presiden, pejabat negara dan DPR mencapai Rp 19,5 triliun pada tahun 2010. Anggaran biaya perjalanan dinas terbesar dihabiskan oleh Presiden SBY dengan biaya sebesar Rp 179 miliar, disusul DPR dengan Rp 170 miliar. SBY pun diminta lebih berhemat saat melakukan perjalanan dinas ke dalam dan luar negeri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dalam penjelasannya 5 Juli lalu menjamin seluruh anggaran sudah dirumuskan lewat prinsip efektif dan efisien.
(vit/nrl)











































