Salah Seorang Tersangka Dikenal Sebagai Tabib Tradisional

Penangkapan di Medan

Salah Seorang Tersangka Dikenal Sebagai Tabib Tradisional

- detikNews
Senin, 20 Sep 2010 13:55 WIB
Medan - Salah seorang tersangka yang diamankan Densus 88 dalam penangkapan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) diketahui bernama Ghazali. Warga mengenalnya sebagai guru tabib tradisional dan sering keluar kota.

Salah seorang warga, Syahdon Marpaung menyatakan, warga sekitar sebelumnya mengenal Ghazali sebagai guru di lingkungan rumahnya yang berada di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

"Namun sejak enam bulan lalu dia mulai jarang terlihat melakukan aktivitasnya pengajian," kata Marpaung kepada wartawan di Tanjung Balai, Senin (20/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengajian Tahfiz Al Mustaqim, yang dipimpin Ghazali biasanya mengajar murid-murid tentang pengetahuan agama. Namun karena adanya isu miring yang beredar mengenai ajaran yang disampaikannya kepada warga sekitar, kegiatan dakwah tersebut dihentikan.

Pasca menghentikan kegiatan mengajar itu, Ghazali lebih dikenal sebagai tabib tradisional. Dia biasa menjalankan pengobatan dengan metode bekam, dan menjual ramuan obat-obatan, dan kerap berkunjung ke luar kota.

Ghazali seorang lainnya yang disebut-sebut bernama Alex, ditangkap Densus 88 dalam penggrebekan Minggu (19/9/2010) malam. Penggerebekan berlangsung di rumah kontrakannya yang berada di Jl. Sehat, Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pria tewas tertembak Densus 88.

Mayat kedua tersangka dari Tanjung Balai tersebut, saat ini sedang diotopsi di Rumkit Bhayangkara Jl. Sei Padang Dalam, Medan. Sementara Gazali dan Alex belum diketahui ditahan atau dibawa Densus kemana.

(djo/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini