Pendapat itu disampaikan Manajer Pusat Informasi Antikorupsi Transparansi Internasional Indonesia (TTI) Ilham Saenong dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Senayan Bawah, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2010).
"Kita tidak bisa melihat kunjungan ini menghasilkan sesuatu yang maksimal, masalah waktu, dan apa yang mereka kaji saja sudah salah, dan saya melihat waktu berkunjung mereka hanya 20 persen sampai 30 persen yang digunakan untuk kerja sisanya hanya untuk senang-senang," kata Ilham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ilham, DPR semestinya tidak perlu terlalu banyak melakukan studi banding. Jika pun hal itu perlu dilakukan, DPR sebaiknya mengirim ahli, bukan berangkat sendiri.
"Lagipula, akses informasi dengan berbagai cara bisa dilakukan," kata Ilham.
Namun menurut Ilham, bukan berarti studi banding tidak diperlukan. Namun semua itu perlu dikaji kembali. "Agar lebih efektif dan hasilnya nyata," kata Ilham.
(ken/fay)











































