"Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim sakit surat sakitnya ada dibawa pengacara," kata Jaksa Penuntut Umum Teguh Suhendro saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Senin (20/9/2010).
Tidak hanya Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim yang tidak hadir dalam sidang kali ini. Saksi ahli hukum pidana Universitas Krisna Dwipayana, Indriyanto Seno Adji juga absen lantaran harus menjadi penguji mahasiswa doktor di kampusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, akan kami bacakan pendapatnya karena dia juga sudah disumpah, " kata Teguh.
Kuasa Hukum Misbakhun, Parluhutan Simanjuntak mengatakan menerima meski Robert dan Hermanus serta saksi ahli tidak hadir. Namun, Luhut menolak untuk konfrontasi lebih lanjut terhadap Linda Wangsadinata dan Anhar Setiawan.
"Kami menerima, namun kami menolak konfrontasi lebih lanjut. Sidang berikutnya kami akan hadirkan saksi, biar cepat," janjinya.
Atas permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pramoedhana Kusumaatmadja juga memutuskan untuk tidak melanjutkan pertemuan antara Linda dan Robert.
Sementara itu, dalam persidangan, saksi yang hadir hanya dua legal officer Bank Century, Suhana Alim dan Arga Tita Kirana, serta Dirut Bank Century Cabang Senayan, Linda Wangsadinata.
Dalam keterangannya Arga Tita Kirana dan Suhana Alim sama-sama berpendapat tidak pernah membuat surat akta gadai yang selama ini dipermasalahkan. Baik Arga maupun Suhana juga menjelaskan bahwa surat-surat tersebut dibuat oleh bawahannya tanpa melalui instruksinya.
"Saya tidak tahu, itu staf saya, tetapi tanpa melalui instruksi saya, " tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Rencananya, pemilik saham mayoritas Bank Century, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim akan hadir untuk dikonfrontir dengan Direktur Utama Bank Century Pusat Cabang Senayan, Linda Wangsadinata.
Tidak hanya itu, Anhar, Arga Tirta Kirana, dan Novi yang kesemuanya adalah staf dan kepala Bagian Bank Century Cabang Senayan juga akan dipertemukan pada sidang hari ini. Mereka akan dimintai pendapatnya seputar pengeluaran akta gadai.
(asp/gun)











































