"Baik itu jaksa atau aktivis di luar kejaksaan jangan berpolemik. Itu hak ada di presiden. Dia yang penting bisa melakukan pembenahan," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2010).
Pram menegaskan, ada untung dan rugi tersendiri terkait jaksa agung dari luar atau dari dalam. Jika calon dari internal, maka akan lebih mudah untuk menyesuaikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ruginya dari internal, fleksibilitas untuk ambil keputusan jadi berkurang," tegasnya.
Pram menilai aksi dari Persatuan Jaksa Indonesia tempo hari, justru merugikan kejaksaan. Secara tidak langsung, hal itu bahkan mereduksi kewenangan Presiden SBY.
"Itu sangat tidak dewasa. Merugikan kejaksaan sendiri. Mereduksi kewenangan presiden. Mereka arus bekerja dengan siapapun yang ingin jadi jaksa agung," tutupnya.
(mad/fay)











































