Eks Staf Nunun Nurbaeti Diperiksa KPK

Suap Pemilihan Miranda

Eks Staf Nunun Nurbaeti Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 20 Sep 2010 10:32 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan penyidikan perkara kasus suap pemilihan Miranda S Goeltom pada 2004. Selain mantan staf Nunun Nurbaeti, KPK juga akan memeriksa Kadiv Treasury PT Bank Artha Graha, Gregorius W Wiarso.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (20/9/2010).

Sumarni merupakan mantan sekretaris PT Wahana Esa Sembada yang notabene dipimpin oleh Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakapolri ini disebut-sebut ikut terseret dalam persoalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga direncanakan akan memanggil Direktur Keuangan PT First Mujur Plantatition, Budi Santosa. Ada juga Arie Malangjudo dan Gregorius W Wiarso yang menjabat sebagai Kadiv Treasury PT Bank Artha Graha.

KPK juga berencana untuk memanggil kembali Nunun usai Lebaran. Nunun mengaku menderita penyakit lupa berat dan menjalani perawatan di Singapura. KPK telah menetapkan 26 anggota DPR penerima cek dalam kasus itu sebagai tersangka dan melakukan pencegahan ke luar negeri.

Sementara dalam perkara korupsi APBD Kabupaten Langkat, KPK juga direncanakan akan memeriksa Pemimpin Redaksi Waspada, Teruna Jasa Sahid serta artis Fitria Elvi Sukaesih. (mok/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads