"Hampir Rp 18-19 triliun, perlu ada pengkajian kembali kalau perlu dikoreksi. Kita tidak perlu malu-malu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2010).
Menurut politisi PDIP ini, program studi banding ke luar negeri perlu dilihat secara utuh. Tidak semua program tersebut salah, tapi juga ada yang kurang memberi manfaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jangan sampai ada program yang sebetulnya tidak perlu tapi diada-adakan.
"Pemerintah dan DPR perlu melihat kembali semua program yang ada. Saya dengar Depkes saja Rp 150 miliar. Hampir setara dengan DPR yang 560 orang. Bahkan presiden," jelasnya.
Bagaimana dengan usulan agar program ke luar negeri ditiadakan?
"Tidak bisa juga. Kita kan bertetangga dengan negara lain. Beberapa hal komisi I juga harus mengacu dengan undang-undang negara lain," jawabnya.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat anggaran perjalanan dinas Presiden, pejabat negara dan DPR mencapai Rp 19,5 triliun pada tahun 2010.
Anggaran biaya perjalanan dinas terbesar dihabiskan oleh Presiden SBY dengan biaya sebesar Rp 179 miliar, disusul DPR dengan Rp 170 miliar.
(mad/nrl)











































