"Setiap pembahasan RUU ada jatah plesiran ke 3 negara, diikuti 13 anggota Panja dan 2 orang dari sekretariat. Untuk setiap RUU dialokasikan Rp 1,7 miliar untuk plesiran, baik RUU inisiatif DPR maupun usul Pemerintah," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, kepada detikcom, Minggu (19/9/2010).
Selain pembahasan UU yang ditambahi biaya plesiran yang sangat mahal, setiap alat kelengkapan di DPR juga diberi keleluasaan plesiran ke luar negeri. Masing-masing mendapat jatah alokasi dana sesuai dengan jarak negara tujuan studi banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah daftar perincian Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) plesiran DPR ke luar negeri pada tahun 2010 yang dikumpulkan Fitra.
1. Kunker LN dalam rangka penetapan RUU inisiatif DPR, Rp 17,8 miliar
2. Kunker LN Baleg, Rp 2 miliar
3. Kunker LN dalam rangka pembahasan RUU usul DPR, Rp 26,7 miliar
4. Kunker LN BAKN, Rp 940 juta
5. Kunker LN 11 Komisi, Rp 14,9 miliar
6. Kunker LN Komisi kasus spesifik, Rp 2,2 miliar
7. Kunker LN Badan Anggaran, Rp 2 miliar
8. Delegasi dalam kegiatan organisasi parlemen internasional, Rp 8,1 miliar
9. Delegasi dalam kegiatan parlemen regional, Rp 4 miliar
10. Kunjungan teknis LN BKSAP ke Australia, Qatar, Suriah, China, Korea Utara, Mexico, dan Afrika Selatan, Rp 6,8 miliar
11. Kunker LN BK, Rp 1,6 miliar
12. Studi komparasi pengelolaan anggaran parlemen BURT, Rp 3 miliar.
13. Kunker LN Pimpinan DPR RI, Rp 15,5 miliar
(van/lh)











































