"Total dana untuk perjalanan dinas termasuk ke luar negeri pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya sebesar Rp 19,5 triliun. Itu belanja perjalanan luar negeri untuk tahun 2010," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, kepada detikcom, Minggu (19/9/2010).
Yuna menuturkan, anggaran tersebut jumlahnya terlalu besar. Anggaran yang disediakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara bahkan empat kali lipat dari biaya Jamkesmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran perjalanan ke luar negeri terbesar dimiliki Presiden yakni sebesar Rp 179 miliar. Rangking kedua ditempati oleh DPR dengan anggaran sebesar Rp 170 miliar.
"Rangking ketiga ditempati Kemenkes sebesar Rp 145 miliar. Ini sangat ironi karena target jaminan kesehatan tidak tercapai," keluhnya.
Yuna memaparkan data tersebut dikumpulkan dari data dipa anggaran Kementerian dan DPR yang dikumpulkan oleh Fitra. "Sejak KIP (UU Kebebasan Mendapatkan Informasi Publik) diberlakukan, kami langsung melakukan uji rincian dipa anggaran dari seluruh Kementerian. Kami harap bisa makin mengoptimalkan kontrol publik terhadap lembaga negara," tutupnya.
(van/ndr)











































