Demikian ungkap Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengenai laporan Dubes RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar kepada Presiden SBY, Minggu (19/9/2010) sore. Laporan disampaikan melalui telepon.
"Kejadiannya di Penang, Malaysia. Pelakunya adalah pasangan majikan dari Winfaidah ini dan sekarang keduanya sudah ditangkap polisi setempat," ujar Julian kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ditemukan di jalan oleh warga pada 13 September. Lantas oleh polisi langsung dibawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan sebab kondisi fisiknya sangat memprihatinkan dan depresi," papar Julian.
Baru setelah kondisinya berangsur membaik tiga hari kemudian, Winfaidah baru dapat memberikan keterangan kepada polisi mengenai apa yang terjadi. Kepolisian Malaysia pun langsung menindaklanjutinya dengan menghubungi KBRI di Kuala Lumpur dan menangkap pelaku penyiksaan.
"Pasangan majikan pelaku penyiksaan sudah ditangkap pada 17 September dan saat ini sedang diproses kasusnya" sambung Julian.
Terhadap laporan dari Dubes Da'i Bachtiar, Presiden SBY memerintahkan untuk mengawal benar proses hukum yang berlangsung. Agar pelaku benar-benar jalani proses hukum dan dijatuhi hukuman sesuai aturan berlaku di Malaysia.
"Presiden juga menyampaikan apresiasinya untuk warga dan kepolisian setempat, sebab merekalah yang memberikan pertolongan pertama," tutup Julian. (lh/ndr)











































