"Dalam kondisi sekarang, lebih bagus dari luar. Paling tidak, tidak punya rasa sungkan saat mengambil tindakan. Jaksa Agung dari luar ini juga untuk perbaikan di Kejaksaan, karena tidak punya beban," kata Ketua Ketua Dewan Pembina Forum Rektor, Edy Swandi Hamid saat dihubungi detikcom, Minggu (19/9/2010).
Dia juga menyayangkan langkah 8 ribu jaksa dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang meminta agar Jaksa Agung dari kalangan internal. Langkah itu justru membuat dikotomi antara jaksa karier dan nonkarier.
"Itu juga seperti mendikte Presiden. Kalau saya jadi Presiden, saya tidak akan memilih jaksa karier. Seharusnya gerakan dukung mendukung seperti itu tidak dilakukan, karena menimbulkan resistensi, ada semacam gerakan-gerakan dari jaksa," urainya.
Syarat utama untuk menjadi Jaksa Agung, lanjut Edy yakni memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik. Kejaksaan harus dibenahi, mengingat stigma negatif yang begitu kuat dari masyarakat.
"Harus punya komitmen untuk pemberantasan korupsi," tutupnya.
Dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (16/9), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menolak Jaksa Agung dari kalangan luar. Mereka meminta Presiden memilih calon dari kalangan internal Korps Adhyaksa. Sementara, publik sedang berwacana Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanjo untuk menjadi pimpinan KPK dan Jaksa Agung. Presiden SBY pun menyatakan, Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji tidak harus dari Kejaksaan. Namun akhirnya, PJI menyangkalnya. Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap menegaskan, 8 ribu jaksa hanya berharap Jaksa Agung dari internal. "Bukan menolak, tetapi memohon dari dalam, itu yang dari PJI," kata Babul saat dihubungi detikcom.
(ndr/nvt)











































