"Semakin jelas keengganan jaksa melakukan reformasi yang sesungguhnya dan membersihkan Kejagung dari korupsi," kata Direktur LBH Jakarta, Nurkholis dalam siaran pers, Sabtu (18/9/2010).
Dia menjelaskan, dalam catatan LBH Jakarta, dibanding beberapa lembaga penegak hukum yang telah menempuh reformasi institusi, Kejaksaan dinilai paling buruk, kemudian diikuti kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu pernyataan sikap Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang lebih memilih jaksa dari luar, dinilai semakin meneguhkan dugaan-dugaan itu.
"Kini dengan kompak para jaksa menolak Jaksa Agung nonkarier," tutupnya.
Pada Kamis (16/9) PJI menyatakan lebih memilih Jaksa Agung dari internal, dengan alasan lebih memahami persoalan di dalam. Namun kalangan masyarakat sipil banyak yang cenderung memilih calon dari luar. Sejumlah nama dari luar yang menyeruak yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Todung Mulya Lubis dan lainnya.
(ndr/mad)











































