Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mendesak agar pemerintah mengawasi produk mainan anak-anak yang tersebar di pasaran. Jangan sampai, korban terus bertambah, bukan saja dari pistol mainan tapi juga mainan yang lain.
"Kepada Kementerian Perindustrian agar segera mengeluarkan regulasi standarisasi produk mainan anak, disertai mekanisme pengawasan peredaran produk di masyarakat," kata Ketua KPAI Hadi Supeno dalam rilis kepada detikcom, Sabtu (18/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga minta produsen agar bertanggung jawab atas jatuhnya korban yang disebabkan oleh
mainan tersebut, atau apa yang disebut sebagai product defect, yakni pertanggungjawaban produsen atas produknya bagi konsumen. Produsen juga untuk tidak ragu menarik semua produknya dari pasaran," kata Hadi.
Selain itu, KPAI juga mengimbau agar bea dan cukai selektif dalam meloloskan jenis mainan anak yang masuk ke Indonesia. Mainan anak yang terbuat dari bahan-bahan yang membahayakan, dan efek permaianan juga membahayakan agar tidak diloloskan.
"Orang tua diimbau untuk bisa melakukan bimbingan dan arahan mainan apa yang diizinkan untuk anak-anak. Orang tua harus tegas melarang," kata Hadi.
Sebelumnya sedikitnya 20 orang di Padang dilarikan ke rumah sakit RSUP M Djamil Padang karena terkena peluru dari pistol mainan. Anak-anak tersebut terkena tembakan setelah bermain-main pada hari Lebaran.
Sejumlah anak yang tidak bermain juga terluka karena terkena peluru nyasar. Tidak hanya anak kecil, sejumlah orang dewasa juga mengalami luka karena terkena peluru nyasar. (ken/fay)










































