Tanda Bahaya Dipasang di Jl Martadinata yang Ambrol

Tanda Bahaya Dipasang di Jl Martadinata yang Ambrol

- detikNews
Sabtu, 18 Sep 2010 16:51 WIB
Tanda Bahaya Dipasang di Jl Martadinata yang Ambrol
Jakarta - Ruas Jl RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), yang ambrol dikelilingi oleh garis pembatas. Tanda bahaya pun dipasang di sekitar lokasi.

Sebelumnya, petugas telah menutup total akses Jalan yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok-Ancol tersebut dengan seng. Warga pun dilarang menyaksikan lebih dekat ke lokasi, meski sebagian tetap nekad melakukannya.

Langkah tersebut diambil menyusul data sementara dari hasil pengukuran yang menyebut ruas jalan yang masih tersisa turun 2,6 cm. Pengukuran dilakukan oleh kontraktor PT Kolam Intan pada pukul 09.46 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini petugas menambahkan tanda bahaya di sekeliling ruas jalan yang ambrol. Ada logo Kementerian Pekerjaan Umum di papan peringatan tersebut.

"HATI-HATI!! Daerah Berbahaya dan Rawan Longsor. Dilarang Masuk Kecuali Petugas," demikian peringatan tersebut.

Namun, Sabtu, (18/9/2010), warga tetap diperbolehkan menyaksikan sisa amblasnya jalan, namun mereka dilarang menerabas jauh ke dalam. Satu orang polisi dari Polsek Tanjung Priok tampak berdiri di situ mencegah warga melanggar garis batas bahaya.

Warga tidak berusaha ditahan sejak dari titik penutupan jalan. Meski jalan telah diblokir, namun mereka masih bisa leluasa masuk melalui pinggir barikade seng setinggi 2 meteran yang dipasang.

Namun, ketatnya penjagaan di sekeliling jalan yang ambrol itu hanya berlangsung sesaat. Ketika petugas pergi, ratusan warga berkerumun di lokasi tanpa mempedulikan tanda bahaya yang terpasang jelas.

(irw/fay)


Berita Terkait