"Figur Hendarman sukar dipertahankan. Berakhir normal saja sudah bagus. Sebelum diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad.
Hal itu dikatakan Farouk dalam Polemik bertajuk 'Kapolri, Jaksa Agung dan Harapan Baru' yang diselenggarakan Tri Jaya FM, di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (18/9/2010).
Irjen Purnawirawan Polri ini menilai, Hendarman adalah figur yang yang tidak tegas terhadap bawahannya yang bermasalah. Belum lagi banyaknya kasus yang terkatung-katung saat kepemimpinannya.
"Surat resmi kasus di Sumba Timur yang kami sampaikan juga belum ditindaklanjuti. Perkara korupsi terkatung-katung banyak sekali terjadi," kata dia.
Mengenai agenda pergantian Jaksa Agung dalam waktu dekat, Farouk berpendapat hal tersebut tidak berhubungan langsung dengan perilaku jaksa di lapangan. Hal itu juga berlaku untuk pergantian Kapolri.
"Pengamatan saya, tidak ada korelasi langsung pergantian Kapolri dan Jaksa Agung dengan perubahan perilaku (jaksa dan polisi) di lapangan," kata Farouk.
(lrn/ken)











































