Studi Banding DPR Ingkari Komitmen Penuntasan Tunggakan Legislasi

Studi Banding DPR Ingkari Komitmen Penuntasan Tunggakan Legislasi

- detikNews
Sabtu, 18 Sep 2010 07:44 WIB
Studi Banding DPR Ingkari Komitmen Penuntasan Tunggakan Legislasi
Jakarta - Studi banding DPR ke luar negeri terus menuai kritik. Langkah itu dianggap sebagai bentuk pengingkaran DPR terhadap komitmen dalam penuntasan tunggakan legislasi.

"Rencana studi banding yang akan dijalani oleh dua Panja (RUU Hortikultura & RUU Kepramukaan) merupakan bentuk kontraproduktif terhada upaya mengoptimalkan waktu yang tersisa dalam menuntaskan tunggakan legislasi," ujar Ronald Rofiandri Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (18/9/2010).

Ronald ngatakan, kegiatan studi banding memakan waktu yang tidak sedikit. Semenatar DPR sendiri selalu mengeluh keterbatasan waktu dalam membahas RUU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih spesifik lagi seperti RUU Kepramukaan, statusnya yang sebenarnya
menuntaskan pembahasan sebenarnya tidak perlu atau relevan lagi melakukan studi banding," tegasnya.

Menurut Ronald, studi banding merupakan kesalahan fatal soal manajemen waktu yang dilakukan DPR khususnya anggota Panja. Secara tidak langsung, penjadwalan studi banding tersebut telah mengabaikan spirit dan komitmen sebagaimana yang telah digariskan oleh pimpinan DPR terkait dengan
optimalisasi waktu anggota DPR untuk fungsi legislasi.

Di satu sisi juga, pola penganggaran DPR sendiri memberikan peluang adanya pengalokasian anggaran studi banding untuk setiap RUU tanpa ditentukan lebih dulu urgensi, relevansi, dan tujuan negara (sbg objek studi banding)," tegasnya.

(ape/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini